Penerapan PSBB di Jakarta, Polisi Tindak 2.090 Pelanggar

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 15 April 2020 12:21 WIB
Pengaturan kendaraan di jalanan Jakarta. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sambodo menjelaskan, pelanggaran terbanyak terjadi pada pengendara yang tidak mengenakan masker, baik roda dua maupun empat, yakni mencapai 1.306.

Kemudian 683 pelanggaran lain tercatat melangggar jumlah muatan kendaraan motor roda empat alias mobil yang melebihi 50 persen kapasitas dari muatannya.

Lalu 101 pelanggaran lainnya melanggar aturan sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat tempat tinggal.

"Tertinggi dari pelanggaran tidak menggunakan masker 1.306," tandasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya