BONDOWOSO – Seorang warga Bondowoso, Jawa Timur melapor ke kepolisian lantaran diduga menjadi korban penipuan pembelian gula hingga Rp1,6 miliar oleh sepasang suami istri.
Korban bernama Dhimas Wahyu Jaya (29) warga Kelurahan Dabasah, Kota Bondowoso ini melaporkan UT (29) dan suaminya AL (34) asal Desa Kejayan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso yang menawarkan gula murah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelapor sekaligus korban awalnya didatangi utusan dari pelapor dari pasangan suami istri. AL dan UT menawarkan kepada Dhimas produk gula dengan harga murah, jauh dari harga pasaran yang saat ini melonjak tinggi.
Baca Juga: Belasan Ojol Balikpapan Kena Tipu Order Fiktif dari Akun Palsu
Dari sanalah Dhimas tertarik untuk membelinya. Tak tanggung – tanggung bahkan dirinya membeli 2.528 karung beras dengan berat per karung mencapai 50 kilogram.