Menyikapi keadaan seperti itu, kata Sutiaji, Pemkot Malang pun bersiap mengajukan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah persebaran virus corona.
Pemkot Malang hari ini akan mengajukan draf PSBB ke Gubernur Jawa Timur. Nantinya draf itu diteruskan ke Kementerian Kesehatan selaku lembaga yang memutuskan izin PSBB di suatu wilayah.
"Akan segera kita kirim," kata pria asli Lamongan itu.
Ia menegaskan, niat mengajukan PSBB ini tak mundur meskipun Kota Malang ditinggal dua wilayah tetangganya yakni Kabupaten Malang dan Kota Batu yang menjadi bagian dari wilayah Malang Raya.
Hal ini berbeda setelah sebelumnya ketiga daerah di Malang Raya tersebut sepakat mengajukan PSBB secara bersama-sama.