Menko PMK: Refocusing Anggaran Harus Digunakan untuk Penanganan Covid-19

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 17 April 2020 16:41 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan kepada setiap Kementerian/Lembaga (K/L), agar realokasi anggarannya difokuskan untuk penanganan virus corona (Covid-19) dan membantu masyarakat. 

"Refocusing anggaran harus digunakan untuk mendukung pananganan Covid-19 yang sesuai dengan bidang tugas K/L. Terutama, menyangkut hal-hal yang dibutuhkan dan menjawab keluhan masyarakat," ujarnya saat memimpin Rapat Tingkat Menteri membahas Tindak Lanjut Realokasi Anggaran dan Agenda Strategis Penanganan Covid-19 lewat telekonferensi di Jakarta, Jumat (17/4/2020). 

Ia menyebutkan, realokasi anggaran beberpa K/L yang semula digunakan untuk perjalanan dinas dan paket meeting, dialihkan pada hal yang dibutuhkan masyarakat dalam pandemi Covid-19.

Baca juga: Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah Jadi 607 Menyalip Jauh Angka Kematian 520

Misalnya saja Kementerian Sosial yang memberikan paket bantuan sembako; Kementerian Agama yang akan menyalurkan bantuan untuk penguatan madrasah dan lain-lain dalam menghadapi Corona; Kemendikbud yang membantu fakultas pendidikan dan kesehatan serta pekerja seni/budaya; Kemendes disalurkan untuk inisiasi relawan desa.

"Saya mengingatkan lagi bahwa semangat Bapak Presiden adalah agar masyarakat yang ekonominya langsung terdampak akibat Covid-19, harus diutamakan,” jelas Muhadjir.

Kemenko PMK juga membentuk Tim Monev (Monitoring dan Evaluasi) yang beranggotakan para Deputi/Staf Ahli yang mendapat tugas khusus menguatkan peran pengendalian atas pelaksanaan kebijakan-kebijakan K/L lingkup PMK dalam penanganan Covid-19. 

"Saya minta setiap K/L menugaskan satu pejabat eselon 1 untuk bergabung dalam tim pengendali tersebut untuk melakukan supervisi sehingga kebijakan yang dilaksanakan dapat terpantau dan dilaporkan secara periodik,” ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya