JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mematuhi keputusan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini terkait keputusan Kemenhub menolak penghentian sementara Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek, saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Riza menjelaskan, tujuan pihaknya mengusulkan penyetopan KRL saat masa PSBB semata-mata untuk menurunkan angka penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Ibu Kota.
"Itulah yang menjadi harapan dan keinginan kami. Mudah-mudahan ke depan ada solusi yang baik buat semuanya," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 17 April 2020 malam.
PT KCI diharapkan bisa menerapkan aturan-aturan yang ketat kepada setiap penumpang, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Salah satu contohnya seperti membatasi jumlah penumpang di setiap gerbong moda transportasi massal tersebut.