BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku tak mempersoalkan keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak usulan penghentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pria yang disapa Pepen itu mengatakan, kotanya sejak awal hanya meminta pengurangan jam operasional KRL. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kota Bekasi dari awal kan meminta mengurangi sampai minimal jam operasional," kata Pepen kepada Okezone, Sabtu (18/4/2020).
Pepen mengungkapkan, Kota Bekasi punya dua skenario penyesuaian KRL di masa PSBB. Pertama, penghentian sementara seluruh operasional KRL. Kedua, mengurangi jadwal pemberangkatan kereta dari dan atau menuju Jakarta.