Ia menerangkan, dalam memakamkan jenazah pasien corona tersebut pihaknya dibantu petugas Dinkes DKI Jakarta, Satpol PP, dan DMI dalam memandikan, mengafani, serta menyalatkan.
Sebelumnya anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya juga membantu pengamanan dan proses pemakaman jenazah pasien covid-19 di TPU Tagal Alur, Jakarta Barat, pada Jumat 10 April 2020, sekira pukul 10.00 WIB.
Proses pemakaman jenazah ini sempat mendapat penolakan dari warga, termasuk pihak keluarga almarhum. Namun berkat penjelasan yang disampaikan akhirnya mereka menerima jenazah dimakamkan di sana.
"Alhamdulillah setelah kami berikan imbauan dan diajak ikut melaksanakan Salat Jenazah, pihak keluarga dapat menerima," beber Ngajib.
Baca juga: Cegah Covid-19, Polisi Blusukan ke Sejumlah Pasar Imbau Warga Pakai Masker