JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengimbau semua lembaga penyiaran agar dapat ikut secara masif menyiarkan tayangan seputar penanggulangan hingga pencegahan virus corona atau Covid-19.
“Surat edaran kami terkait imbauan dan evaluasi muatan siaran di saat pandemi Covid-19. Pertama, menyampaikan secara masif tentang penanggulangan dan pencegahan terutama physical distancing,” kata Agung saat rapat dengan Komisi I DPR RI secara virtual, Senin (20/4/2029).
Agung mengatakan, KPI juga telah meminta lembaga penyiaran untuk tidak memuat program yang menampilkan visualisasi massa penonton. Baik itu secara langsung, atau pun secara tidak langsung alias rekaman.
“Tidak membuat program siaran yang menampilkan visualisasi massa penonton baik live, taping atau pun editing, kecuali diinfomasikan secara jelas bahwa tayangan tersebut merupakan rekaman dalam bentuk running teks atau pun caption saat tayangan program,” tuturnya.
Baca Juga: Gugus Tugas Imbau Dokter Wajib Pakai APD saat Layani Pasien Non-Corona
KPI mengingatkan agar lembaga penyiaran juga harus menerapkan protokol pencegahan dalam bentuk physical distancing. Baik itu bagi jurnalis, kru, narasumber dan pendukung acara.