JAKARTA - Mabes Polri menyebut tren kejahatan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat pandemi Covid-19 meningkat 11,80 persen. Peningkatan itu terjadi di pekan ke-3 dan ke-4 pada April 2020.
"Berdasarkan evaluasi untuk jumlah kejahatan pada minggu ke-15 dan 16 secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar 11,80 persen," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan dalam siaran video conference, Senin (20/4/2020).
Asep menjelaskan, peningkatan kejahatan tersebut terjadi pada aksi kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan. Kendati demikian, ia memastikan situasi masih terkendali.
"Secara umum selama pelaksanaan PSBB meski terjadi kejahatan situasi kamtibmas masih aman terkendali," tuturnya.