"Penegakan hukum aparat negara ditujukan agar masyarakat disiplin dan kemudian bisa patuhi secara baik agar keinginan kita bersama untuk membendung penyebaran Covid 19," tutur Yurianto.
Yurianto meminta kepada warga untuk tidak khawatir selama diminta untuk tetap di rumah atau tidak beraktivitas. Mengingat, pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait jaring pengaman sosial di sektor ekonomi.
"Oleh karena itu, ini nuntut masyarakat bisa tenang berada di rumah, dibutuhkan adanya jaminan kepastian logistik yang lancar dari pusat ke daerah, pemerintah rumuskan kebijakan stimulus ekonomi, ini harus betul-betul tepat sasaran," tutup Yurianto.
Baca Juga: Pemerintah: Covid-19 Dapat Dicegah dengan Disiplin dan Gotong Royong
(Arief Setyadi )