TANGERANG - RSUD Kota Tangerang untuk sementara waktu tidak menerima pelayanan pasien umum, termasuk untuk pasien rawat inap. Hal ini dilakukan karena RSUD Kota Tangerang merupakan rumah sakit rujukan Covid-19, serta untuk memaksimalkan penanganan pasien Covid-19.
Penutupan sementara ini telah dilakukan sejak kemarin, 20 April 2020, yang merujuk instruksi Wali Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2020, tentang penunjukkan RSUD Kota Tangerang, sebagai rumah sakit yang menangani Covid19 di wilayah Kota Tangerang.
"Upaya ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan wabah Covid 19 serta mengantisipasi agar tidak terjadi penularan kepada pasien rawat inap biasa atau rawat jalan yang berobat ke RSUD Kota Tangerang," ungkap Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr Henny Herlina, Selasa (21/04/2020)
Henny mengungkapkan jika masih menerima pasien umum, dikhawatirkan akan terjadi penularan Covid-19 kepada pasien. Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, untuk saat ini bisa menggunakan fasilitas kesehatan lain seperti puskesmas dan rumah sakit swasta.
Selain itu, Humas RSUD Tintin Supriatin menjelaskan untuk pasien yang berobat di RSUD akan diarahkan ke fasilitas kesehatan lain yang bekerjasama dengan BPJS. Sementara untuk pasien yang sedang menjalani rawat inap akan dirawat hingga dinyatakan sembuh oleh dokter.