ODP Corona, 95 ABK Dikarantina 14 Hari di Atas KM Nggapulu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 21 April 2020 15:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 95 anak buah kapal (ABK) menjadi orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 sehingga harus menjalani karantina mandiri di atas KM Nggapulu yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Karantina dilakukan setelah 16 ABK terindikasi positif Covid-19.

"95 ABK akan dikarantina mandiri (ODP) di atas kapal selama 14 hari dan mendapat pengawasan dari KKP Tanjung Priok," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (21/4/2020). 

Baca Juga: Merapat di Pelabuhan Priok, 16 ABK KM Nggapulu Terindikasi Positif Covid-19

Polda Metro Jaya bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pelabuhan Tanjung Priuk, melakukan rapid test di Kapal Motor (KM) Nggapulu. Hasilnya, 16 anak buah kapal (ABK) dinyatakan reaktif atau terindikasi positif Covid-19 atau virus corona.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya