TANGERANG SELATAN – Pihak RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya mengakui, ibu dari bayi yang lahir dalam kondisi meninggal dunia memiliki status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Ibu muda berinisial PK (21) itu saat ini masih menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit penyangga atau yang sebelumnya merupakan Puskesmas Pamulang.
Kepala Seksi Pelayanan Medis RSU Kota Tangsel, Ronal Ardianto Sitindaon, menerangkan kronologi mengapa ibu bayi tersebut datang dan menjalani perawatan di rumah sakit berplat merah itu.
"Jadi memang pasien itu, memang ibunya itu datang ke RSU datang sendiri. Dia rutin periksa itu di Rumah Sakit Buah Hati (Ciputat). Dia sudah rutin melakukan pemeriksaan di sana. Jadi intinya dia mengeluhkan kok di perutnya janinnya enggak gerak," katanya kepada Okezone, Selasa (21/4/2020).
Saat itu, menurut Ronal, berdasarkan hasil anamnesia kondisi ibu bayi tengah mengalami anemia dan tensi tinggi (fibres) sebagaimana tertera dalam hasil laboratorium. Berdasarkan gejala tersebut, ibu bayi memiliki status PDP Covid-19.