Politikus Partai Gerindra ini menilai perpanjangan harus sampai batas waktu yang tidak ditentukan. "Sampai angka virus corona menurun," ungkapnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan pemberlakuan PSBB di wilayah Ibu Kota kemungkinan besar diperpanjang. Dia menganggap waktu PSBB selama 14 hari tidak bisa memutus rantai persebaran covid-19.
"Lalu bahwa pembatasan ini memang menurut Peraturan Menkes itu diberlakukan selama 14 hari. Padahal dalam kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu, hampir pasti PSBB harus diperpanjang," kata Anies saat rapat virtual dengan Tim Pengawas DPR Penanggulangan Covid-19, Kamis 16 April 2020.
Anies menambahkan, pihaknya mengansumsikan PSBB diberlakukan secara panjang. Dia tidak ingin Pemprov DKI Jakarta keteteran menghadapi pandemi ini.
(Hantoro)