PSBB Sumbar Resmi Berlaku, MUI Imbau Tak Gelar Tarawih Berjamaah di Masjid

Rus Akbar, Jurnalis
Rabu 22 April 2020 04:17 WIB
Jamaah Naqsabandiyah salat tarawih di Masjid Baitul Makmur, Padang, Sumatera Barat (Okezone.com/Rus Akbar)
Share :

“Kita sekarang ditengah wabah virus Corona, jika berkumpul dipastikan mudaratnya bagi perorang maupun komunitas. Apalagi akibat yang tak akan tertanggung oleh kita semua,” ucapnya.

Duski Samad meminta pemerintah menggandeng MUI dalam mensosialisasikan PSBB di Sumbar.

"Untuk itu kami berharap, Pemerintah Kota Padang dapat bergandengan dengan MUI Kota Padang mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat. Sehingga PSBB dapat berjalan dengan baik selama 14 hari kedepan," pungkasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya