Jadi Zona Merah Corona, Kampar dan Dumai Diminta Usulkan PSBB

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Rabu 22 April 2020 17:25 WIB
Penerapan PSBB di Tangsel. (Ilustrasi, Foto : Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, ada dua wilayahnya yang kini berstatus zona merah Covid-19. Untuk itu, wilayah tersebut harus meminta status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) guna memutus mata rantai penyebaran corona.

"Pemerintah Pusat menyampaikan ada dua daerah kita berstatus zona merah Covid. Daerah itu adalah Kabupaten Kampar dan Kota Dumai," ucap Syamsuar dalam acara Musrenbang (Musyawaran Perencanaan Pembangunan) Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (22/4/2020).

Kota Pekanbaru yang merupakan Ibu Kota Riau saat ini sudah berstatus zona merah. Dengan 'menyandang' zona merah penyebaran Covid-19, Kota Pekanbaru sudah menerapkan PSBB.

"Riau tidak lagi wilayah yang kena jangkit corona, tetapi sudah menjadi wilayah transmisi. Artinya Covid di Riau sudah menular antarwarga di sini," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya