MALANG – Kendati pemerintah pusat telah melarang mudik, dua wilayah di Malang Raya yakni Kabupaten Malang dan Kota Batu tetap menyiapkan lokasi karantina bagi masyarakat yang nekat pulang kampung.
Bupati Malang Sanusi menyatakan telah menyiapkan lokasi karantina di setiap desa yang ada di Kabupaten Malang.
"Desa akan menyiapkan safe house. Ketika ada indikasi ada orang harus dikarantina, orang tersebut harus dikarantina di desa yang didatangi tersebut,” ucap Sanusi saat ditemui wartawan pada Rabu (22/4/2020).
Meski demikian, lokasi karantina di desa-desa tersebut, lanjut Sanusi, hanya berlaku bagi pemudik yang kondisinya sehat. Bila yang bersangkutan terindikasi adanya gejala Covid-19 maka akan langsung dibawa ke rumah sakit.
“Penerapan karantina selama 14 hari tersebut akan berlaku bagi seluruh warga maupun pendatang yang baru saja melakukan perjalanan dari zona merah,” tuturnya.
Sementara itu di Kota Batu, Pemkot telah menyiapkan tiga lokasi karantina bagi pemudik yang masih nekat berdatangan ke Kota Batu.