Melawan saat Ditangkap, Begal Sadis di Bandung Ditembak Mati

CDB Yudistira, Jurnalis
Kamis 23 April 2020 10:24 WIB
Jenazah begal sadis di Bandung. (Foto: CDB Yudistira/Okezone)
Share :

BANDUNG – Satreskrim Polrestabes Bandung menembak mati satu pelaku begal berinisial Ald yang belakangan kerap melakukan aksi di Kota Bandung. Peluru polisi menembus dada kanan pelaku setelah coba melawan dan melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus.

Ald tewas pada Kamis dini hari tadi di kawasan Bandung Selatan yang menjadi tempat pelariannya saat diburu polisi usai melakukan aksi pembegalan di Jalan PHH Mustofa beberapa waktu lalu.

"Pelaku coba melarikan diri dan melawan anggota. Kita ambil tindakan tegas dan terukur, kita tembak pelaku," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Kamar Jenazah Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Kota Bandung, Kamis (23/4/2020).

Polisi juga menembak rekan Ald, yakni Asp, di kedua kakinya. Pasalnya, dia juga berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan di Jalan Derwati, Kota Bandung, pada waktu yang sama.

Ulung menuturkan, kedua pelaku begal ini cukup sadis. Dalam melakukan aksinya, mereka kerap membawa senjata tajam untuk melukai korbannya jika melawan.

Aksi terakhir keduanya yakni di Jalan PHH Mustofa, Surapati, Bandung. Keduanya melakukan pembegalan kepada korban DF (26), seorang ibu rumah tangga, warga Sukajadi, Kota Bandung, pada Kamis 17 April malam.

Saat itu korban yang baru pulang mengantar barang dagangannya, dibegal kedua pelaku. Uang tunai Rp1 juta dan satu ponsel berhasil dirampas mereka.

Korbannya pun terluka saat motornya ditendang pelaku untuk merampas barang bawaannya. "Mereka ini sudah belasan kali melakukan aksi pembegalan," ungkap Ulung.

Polisi pun mengamankan satu ponsel hasil rampasan pelaku dan motor Ninja berwarna hitam yang digunakan saat beraksi. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Asp untuk dilakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

"Saya telah instruksikan kepada jajaran agar lakukan tindak tegas tembak di tempat bagi setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya