Imbas Larangan Mudik, Dishub Gunungkidul Bangun Posko Cegatan di Perbatasan

Agregasi Harian Jogja, Jurnalis
Jum'at 24 April 2020 09:41 WIB
Pemudik di Terminal Kampung Rambutan, Jaktim (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

GUNUNGKIDUL - Pemerintah pusat telah resmi mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik tahun ini. Merespons kebijakan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul, DIY akan segera memperkat penjagaan di pintu-pintu masuk dengan membangun posko di perbatasan.

Kasi Dalops Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengungkapkan, pembangunan posko penjagaan tersebut akan melibatkan unsur gabungan bersama jajaran TNI-Polri. Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah membahas mekanisme pelaksanaannya.

"Tanggal 24 besok kita rencanakan bersama kepolisian, TNI, dan instansi terkait akan membangun posko pencegatan di perbatasan-perbatasan Gunungkidul," kata Bayu, melansir dari Harian Jogja, Jumat (24/2/2020).

Dia menjelaskan, pembangunan posko direncanakan pada tujuh titik dengan menyasar pintu-pintu masuk seperti pintu gerbang Hargodumilah, Getas, Panggang, Bedoyo, Baran/Rongkop, Semin dan Ngawen. Ia menjelaskan sebelum adanya kebijakan ini, pihaknya juga telah membangun posko screaning di Terminal Dhaksinarga dan Semin.

"Sementara kami sedang bahas SOP pencegatan, pemeriksaan hingga tindakan yang akan diambil di masing-masing posko," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya