GUNUNGKIDUL – Sebanyak 1.186 pekerja di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dirumahkan dan lima orang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi virus corona (Covid-19).
Berdasar data dari Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul, hingga Jumat (24/4/2020), ada 38 perusahaan terdampak pandemi corona. Jumlah ini diprediksi terus bertambah karena sebelumnya ada 24 perusahaan terdampak.
Jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK juga bertambah. Pada awal April, ada 733 pekerja yang dirumahkan dan empat buruh di-PHK. Saat ini, sebanyak 1.186 pekerja dirumahkan dan lima orang di PHK.
Kepala Disnakertrans Gunungkidul, Purnamajaya, mengatakan pandemi corona benar-benar memukul sektor dunia usaha di Bumi Handayani. Hal ini bisa dilihat adanya kebijakan merumahkan karyawan di puluhan perusahaan.
“Kami sudah mendapatkan laporan dan terus memantau untuk pendataan,” kata Purnamajaya mengutip Harian Jogja, Jumat.
Menurutnya, kebijakan pemberhentian kerja ini mengacu pada undang-undang yang berlaku. Purnamajaya berdalih hingga saat ini belum ada diskresi terkait situasi dan kondisi yang diakibatkan Covid-19. “Kami berharap perusahaan bisa memenuhi kewajiban seperti dalam aturan yang berlaku,” katanya.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyana, tidak menampik adanya gelombang pemberhentian, baik yang bersifat sementara maupun tetap dan kondisi ini diprediksi masih akan terus berlangsung. Pasalnya, imbas dari Corona sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan sektor usaha usaha.
Baca Juga : Pasien Positif Corona di Depok Sleman Sudah 9 Orang
“Kami sudah memantau di beberapa perusahaan dan ada pekerja yang dirumahkan hingga di PHK,” katanya.
Budiyana mencontohkan salah satu perusahaan di Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, bersiap mem-PHK karyawannya. Kebijakan ini diambil karena usaha lesu karena hasil produksi yang seharusnya bisa diekspor tidak berjalan dengan baik.
“Tujuan ekspor hasil produksi perusahaan ini ke Korea dan China. Tetapi karena ada wabah Covid-19 maka permintaan berkurang,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)