KARANGANYAR - Anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar bakal menembak pelaku tindak kriminal, yang memberikan perlawanan dan menebar teror di masyarakat yang saat ini sedang dilanda Pandemi Covid-19.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni menyampaikan, tindakan tegas aparat akan dilakukan secara tegas dan terukur. Tembakan untuk melumpuhkan saja, bukan bertujuan menewaskan penjahat. Praktik kejahatan di masa pandemi virus corona menandakan hati nurani pelaku kejahatan telah dibutakan kepentingan dunia.
“Kalau masih ada yang memanfaatkan situasi seperti saat ini (corona), akan kita tindak tegas dan terukur,” kata Busroni kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).