Agus mengimbau, agar para perantau asal Kabupaten Kuningan tidak melakukan mudik dan mematuhi anjuran dari pemerintah. Selain itu, ia meminta supaya para perantau tersebut tetap menjaga pola hidup sehat, menerapkan social distancing, memakai masker apabila keluar rumah, dan sebagainya.
"Kami selalu menghimbau agar tetap mentaati anjuran pemerintah, tetap hidup sehat, jaga jarak gunakan masker, tidak keluar rumah, dan lainnya," ucap Agus.
Sekedar informasi, Pemerintah Kabupaten Kuningan belum lama ini sudah mendirikan pos penjagaan untuk memeriksa dan mendata pemudik. Pos tersebut terletak di lima pintu masuk Kabupaten Kuningan. Yakni di Sampora, Mekarjaya, Cibingbin, Cipasung, dan Mandirancan.
Pendirian pos penjagaan tersebut bertujuan untuk mengawasi siapa saja orang-orang yang hendak masuk ke Kabupaten Kuningan. Terutama bagi pemudik dari wilayah episentrum Covid-19.
Aktivitas yang dilakukan di pos-pos itu di antaranya adalah penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu, serta mendata pendatang berasal dari mana dan akan ke mana.
(Khafid Mardiyansyah)