Tangkal Penyebaran Covid-19, Kabupaten Merangin Akan Perlakukan Jam Malam

, Jurnalis
Selasa 28 April 2020 10:46 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

MERANGIN - Setelah Bupati Merangin mengumumkan ada 10 warga Kabupaten Merangin yang positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin berencana akan memberlakukan jam malam di Kabupaten Merangin.

Dimana masyarakat yang mempunyai usaha baik di bidang kuliner maupun usaha lain yang buka hingga larut malam, diwajibkan tutup pada pukul 22.00 WIB.

Pernyataan Bupati Merangin tersebut langsung di respon oleh penegak hukum, dimana Polres Merangin akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat terkait pemberlakuan jam malam.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya