Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal Terbanyak di Indonesia Ada di Usia Produktif, Bagaimana Bisa?
Keempat, dalam pelaksanan PSBB sebagaimana dimaksud diktum kedua, pemerintah daerah Provinsi Gorontalo mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi Jaring Pengaman Sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan tersebut.
Kelima keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Surat tertanggal 28 April 2020.
Kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 di Gorontalo sendiri sampai saat ini berjumlah 15 orang, bertambah satu kasus baru dari sebelumnya 14 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, dr. Triyanto Bialangi, M.Kes mengatakan, penambahan pasien positif Covid-19 merupakan seorang anak kecil berusia 8 tahun asal Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.