Ia mengungkapkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bakal memastikan distribusi logistik kesehatan terus dilaksanakan dengan cepat. Ia memastikan, pemerintah menjamin ketersediaan logistik kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 Paling Banyak Berasal dari Usia Produktif
"Negara menjamin ketersedian logistik, alat material kesehatan diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demikian skema tata kelola dan penyaluran distribusi alat material kesehatan," tutur Jorry.
Baca Juga : Update Covid-19 di Indonesia 30 April 2020: Positif 10.118 Orang, 1.522 Sembuh & 792 Meninggal Dunia
(Erha Aprili Ramadhoni)