"Polri mengamankan kebijakan ini dengan menurunkan ribuan personilnya untuk melakukan sosialisasi dan pencegatan masyarakat yang mudik," kata Iqbal.
Pihaknya menegaskan upaya pencegahan mudik itu semata-mata dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. "Upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat," tegas Iqbal.
Sementara itu, sosiolog dari Universitas Nasional, Erna Ermawati Chotim mengingatkan perlunya upaya strategis untuk memastikan bahwa masyarakat dengan kesadaran sosialnya tidak melakukan mudik.
"Setelah larangan mudik, tahapan selanjutnya adalah membangun mutual understanding dari seluruh stakeholders kebijakan tersebut," tutur Erna.
Ia mengapresiasi penyelenggaraan webinar tersebut yang memungkinkan dilakukannya dialog antara pemerintah dengan seluruh stakeholders untuk memecahkan masalah perbedaan pendapat terkait larangan mudik dengan argumen rasional.
(Khafid Mardiyansyah)