1.605 Perusahaan di Jabar Kena Dampak Pandemi Covid-19

CDB Yudistira, Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2020 05:03 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan maupun di-PHK, karena pandemi Covid-19 untuk mengikuti Program Kartu Prakerja.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Agus Hanafi melaporkan, 62.848 pekerja dari 1.041 perusahaan di Jabar dirumahkan dan di-PHK. Rinciannya, 666 perusahaan merumahkan 50.187 pekerja, dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 pekerja.

"Sampai hari ini bahwa perusahaan yang terdampak (Covid-19) itu sebanyak 1.605. Sementara perusahaan yang langsung melakukan kegiatan PHK dan dirumahkan itu sebanyak 1.041," kata Agus dalam jumpa di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/4/2020).

 

"Yang masuk ke Disnakertrans Jabar, yang sudah melengkapi by name by address 49.503 pekerja. Terhadap rekan-rekan pekerja yang dirumahkan dan yang di-PHK kita sarankan untuk bisa ikut mendaftar kepada Program Kartu Prakerja," imbuhnya.

Agus mengatakan, Disnakertrans Jabar menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya