DPR: Relaksasi Penerapan PSBB Harus Dikaji Secara Matang

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 04 Mei 2020 10:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

Diketahui sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ekonomi harus tetap berjalan, meski Indonesia sedang menghadapi virus corona atau Covid-19. Untuk itulah diperlukannya relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini sudah diterapkan di sejumlah daerah.

Namun ditegaskan Kepala Negara, protokol kesehatan yang ditetapkan tetap harus dijalankan dengan baik, seperti penggunaan masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak hingga tidak berkerumun.

"Karena di berbagai tempat itu berbeda, ada begitu ketat, (sehingga) bergerak ke sana tidak bisa, cari uang tidak bisa, tapi di tempat lain ada yang melanggar dengan mudahnya, Ini yang dimaksud perlu relaksasi, bukan lalu melanggar protokol kesehatan,” kata Mahfud dalam video yang diterima Okezone, Minggu 3 Mei 2020 kemarin.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya