Gubernur Sumsel Setujui Pengajuan PSBB Kota Palembang & Prabumulih

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2020 13:09 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, sudah menandatangani permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk Kota Palembang dan Prabumulih. Permohonan selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Kesehatan RI.

“Surat permohonan itu sudah saya tandatangani untuk pengajuan Kota Palembang dan Prabumulih. Jadi saat ini tinggal menunggu proses lebih lanjut," kata Herman Deru.

Dilanjutkan Deru, sambil menunggu jawaban Kemenkes RI, pemerintah daerah di Palembang dan Prabumulih harus mempersiapkan diri terkait penerapan PSBB.

Baca juga: Presiden Jokowi : Kurva Kasus Covid-19 Harus Turun pada Mei

"Daerah yang menerapkan PSBB sudah tahu, kosekuensinya apa, tanggung jawab terhadap masyarakat apa, bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketahanan pangan juga. Ini harus diantisipasi sebelum persetujuan itu keluar," ujarnya.

Kemenkes RI punya dua opsi, yakni menyetujui atau menolak pengajuan PSBB dari daerah.

"Dan apabila nantinya disetujui maka akan turun Peraturan Gubernur (Pergub) dan Pergubnya akan kita atur sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap tahapan medis, hukum dan ketahanan pangan wilayah setempat," ungkapnya.

"Sesuai prosesnya pengajuan ini dari Kabupaten/Kota ke Gubernur baru ke Kemenkes. Jadi kita tunggu saja keputusan dari Kemenkes," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya