Misalnya penumpang yang merupakan pegawai dan bekerja di bidang pelayanan pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi, dan percepatan penanganan Covid-19.
Kemudian, pelonggaran ditujukan bagi penumpang yang membutuhkan penanganan medis seperti, penumpang dengan kepentingan mendesak, misalnya ada keluarga yang meninggal, dan pemulangan PMI, WNI, dan pelajar dari luar negeri yang akan pulang ke daerah asal.
(Rizka Diputra)