DPR Ingatkan Moda Transportasi Umum Tetap Patuhi Protokoler Covid-19

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 07 Mei 2020 08:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan membuka kembali seluruh moda transportasi umum secara normal mulai hari ini, Kamis (7/5/2020), termasuk dari wilayah yang sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR, Syarif Abdullah Alkadrie mengingatkan agar saat beroperasi, semua transportasi umum tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Sesuai dengan petunjuk kesehatan harus dilakukan dengan produk kesehatan tempat duduk dengan jarak sebagai harus diatur," kata Syarif saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Kemudian ia mengatakan, jika ada transportasi umum tidak menerapkan protokoler tersebut, maka sudah sepatutnya diberi sanksi tegas.

Baca juga: Komisi V Kritisi Rencana Pelonggaran Moda Transportasi Kemenhub

"Harus ada sanksinya. Tapi sanksinya dirumuskan oleh pemerintah apakah sanksi denda atau tidak," jelas Syarif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya