Terminal Kampung Rambutan Sepi Meski Ada Pelonggaran Transportasi Umum

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 07 Mei 2020 14:51 WIB
Terminal Kampung Rambutan (Foto: Okezone/Puteranegara))
Share :

Petugas Terminal Kampung Rambutan Efendi menyatakan, setelah adanya kebijakan pelonggaran transportasi umum, pihaknya belum mendapatkan instruksi apa pun dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Dari Gubernur (Anies Baswedan) belum ada perintah dari kepala dinas juga belum ada. Jadi, kita tunggu perintah pimpinan saja," kata Efendi saat berbincang dengan Okezone.

Sebagaimana diketahui, rencana pelonggaran moda transportasi tersebut terkait Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Meskipun kebijakan itu dilahirkan, namun pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan mudik tetap dilarang selama pandemi Covid-19. Saat nantinya diberikan kelonggaran, angkutan juga harus melakukan protokol kesehatan yang ketat dalam mengangkut penumpangnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya