MEDAN - Manajemen PT Angkasa Pura selaku operator Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang, Sumatera Utara, mengimbau kepada para pengguna penumpang pesawat yang berangkat dari tersebut, untuk dapat lebih awal dari biasanya.
Jika biasanya penumpang diminta hadir 2 jam sebelum keberangkatan, kini para penumpang diminta datang 3-4 jam lebih awal. Imbauan itu disampaikan seiring dengan ditetapkannya prosedur baru untuk keberangkatan penumpang.
Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) KNIA Djodi Prasetyo mengatakan prosedur baru ini dijalankan di seluruh bandara yang dikelola perseroan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan.
Prosedur baru dalam memproses keberangkatan penumpang itu ditetapkan guna memastikan terpenuhinya ketentuan dan syarat di dalam SE No. 4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan SE No. 31/2020 yang diterbikan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
“Prosedur baru ini dijalankan secara ketat dengan tahapan yang detail, oleh karena itu kami mengimbau agar calon penumpang pesawat sudah hadir di bandara 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan. Prosedur baru ini juga dapat terlaksana karena koordinasi intensif dari seluruh stakeholder kebandarudaraan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan, Otoritas bandara TNI & Polri, pihak maskapai, dan pihak lainnya,” ujar Djodi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).