"Tetapi kami belum bisa mengangkat itu keluar karena memang baru niat kami untuk mengajukan kepada bapak presiden, juga kepada kepala gugus tugas nantinya apa yang perlu kita lakukan," imbuh Fachrul.
Baca Juga : 30 Warga Tambora Diisolasi Usai Salat Tarawih di Masjid
Lebih jauh, Fachrul berkata relaksasi di tempat rumah ibadah menjadi sebuah usulan wajar. Namun dengan catatan protokol kesehatan tetap diperhatikan oleh masyarakat.
"Tapi menurut saya fair saja kalau kita minta asal memang kita harus yakin bahwa betul-betul harus dilaksanakan itu. Sebagai contoh misalnya kita sepakat di Masjid boleh salat jamaah tetapi jumlahnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antar orang lebih jauh daripada seaturannya, jarak antara shaf lebih jauh. Misalnya memakai masker kemudian juga lain-lain yang harus kita lakukan misalnya sebelum masuk Masjid melalui pemeriksaan dan lain sebagainya," tutur Fachrul.
(Angkasa Yudhistira)