Dengan adanya kesepakatan tersebut, pihaknya juga akan segera merumuskan terkait teknis pelaksanaan PSBB tahap ketiga ini seperti sanksi pengaturan penumpang transportasi KRL Jabodetabek.
"Ke depan PSBB ini akan kita kawal bersama-sama lebih ketat lagi ada pengaturan untuk memastikan social distancing di titik-titik selama ini rawan. Kemudian Pemkot Bogor juga akan merumuskan secara resmi detail dan teknis terkait dengan sanksi sesuai kewenangan pemerintah kota dan juga terkait dengn aturan lebih ketat untuk penumpang KRL ke Jakarta akan dirumuskan secara resmi," bebernya.
Baca Juga : Kronologi Penusukan Kapolsek dan Penyanderaan Polisi di Jambi
Di samping itu, pihaknya juga akan secara bertahap memastikan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak pandemo covid-19 berjalan dengan lancar.
"Yang terkakhir kami menerima masukan juga dari DPRD bahwa langkah tegas untuk mengawal PSBB ini juga harus diimbangi untuk perhatian terkait bantuan warga. Kami kawal terus warga juga bisa monitor juga melalui aplikasi Salur, warga bisa memeriksa apakah termasuk dalam data atau tidak. Kalau tidak masuk kita segera luncurkan program keluarga asuh melibatkan berbagai pihak untuk membantu warga yang betul-betul membutuhkan," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)