MANADO - Sejak dibuka kembali layanan penerbangan domestik oleh kementerian perhubungan, Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado baru melayani 166 penumpang yang datang dan berangkat.
General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Minggus E T Gandeguai mengatakan penerbangan komersial terbatas sudah dibuka sejak hari Minggu kemarin.
"Kemarin sudah ada penerbangan dari batik air, yang datang 32 pax yang berangkat 90 pax," ujar Minggus kepada okezone, Senin (11/5/2020).
Untuk hari ini ada dua maskapai penerbangan Manado-Ternate ada 2 pax dan Jakarta-Manado ada 32 pax. "Untuk yang berangkat Manado-Jakarta belum dapat informasi," tambah Minggus.
Operasional Bandara Sam Ratulangi Manado sendiri mulai beroperasi dari pukul 07.00-17.00 Wita. Semua penerbangan menyesuaikan dengan kondisi slot yang ada.
"Karena ini penerbangan komersial terbatas jadi maskapai penerbangan tetap mengajukan slot sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dari pantauan okezone, suasana bandara masih terlihat lengang hanya ada beberapa calon penumpang bergantian melakukan check in.
Proses pemeriksaan kelengkapan persyaratan hingga kondisi kesehatan calon penumpang dilakukan dengan ketat. Petugas bandara, TNI-Polri, Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) nampak memeriksa masing-masing berkas calon penumpang dengan teliti.
Kepala Bidang Pengembangan Sistem Transportasi Dinas Perhubungan Daerah (Dishub) Provinsi Sulawesi Utara Jeffry Worang menghimbau kepada calon penumpang yang akan berangkat diupayakan untuk melengkapi persyaratan sesuai dengan Surat Edaran (SE) 4 tahun 2020 dari gugus tugas pusat untuk dilengkapi.
"agar tidak terjadi miskomunikasi, penumpang harus mempunyai persyaratan sesuai SE 4 tahun 2020 untuk bisa naik dalam penerbangan pengecualian atau extension flight yang dilaksanakan sekarang ini," ujar Jeffry.
Selain calon penumpang, terlihat juga crew salah satu maskapai penerbangan turut antri dalam pemeriksaan kelengkapan persyaratan yang dilakukan oleh KKP Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Kepala Seksi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah KKP Kelas II Manado, Noula Tineke Rembet mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan berupa surat keterangan sehat dan hasil pemeriksaan rapid test maupun PCR test.
"Masa berlaku rapid test hanya tujuh hari sesuai dengan petunjuk gugus tugas dan syarat penerbangan," kata Noula
Meski surat kesehatan dan hasil rapid test dilampirkan sebelum membeli tiket pesawat, namun pihak KKP tetap akan melakukan konfirmasi kelengkapan berkas tersebut.
"Kalau memang pemeriksan dokumen terkait kesehatannya tidak sesuai maka tidak akan dirilis dan disuruh kembali lagi untuk perbaharui dokumen kesehatannya," pungkas Noula.
(Khafid Mardiyansyah)