Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Bentuk Tim AHWA, Apa Saja Tugasnya?

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2026 |00:01 WIB
Kemenag Bentuk Tim AHWA, Apa Saja Tugasnya?
Kemenag Bentuk Tim AHWA, Apa Saja Tugasnya?
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama membentuk susunan keanggotaan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 609 Tahun 2026 ini menjadi bagian dari persiapan pemilihan calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031.

Majelis Masyayikh sendiri merupakan lembaga mandiri dan independen yang dibentuk berdasarkan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, berfungsi merumuskan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren.

Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan, bahwa Tim AHWA memiliki peran strategis dalam proses penjaringan anggota Majelis Masyayikh. Dia mengibaratkan tugas AHWA seperti komisi seleksi yang bertugas memastikan calon anggota terpilih memiliki kapasitas dan integritas yang dibutuhkan.

“Tugas AHWA ini layaknya komisi seleksi para rektor di PTKIN. Pada konteks ini, AHWA menjadi komsel untuk Majelis Masyayikh,” ujar Suyitno, Kamis (7/5/2026).

Suyitno meminta perjalanan Majelis Masyayikh empat tahun sebelumnya dijadikan pelajaran penting. Menurutnya, dinamika pesantren saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya sehingga diperlukan repositioning kelembagaan yang lebih kuat.

“Jadikan perjalanan Majelis Masyayikh empat tahun yang lalu sebagai lesson learned agar kita bisa mendapatkan anggota Majelis Masyayikh yang ideal,” katanya.

Dia juga menyoroti rencana penguatan struktur kelembagaan Direktorat Pesantren menjadi unit eselon I. Dalam konteks itu, Majelis Masyayikh diharapkan memiliki posisi yang kuat dalam menjalankan fungsi quality assessment dan quality assurance pesantren.

Majelis Masyayikh harus mampu menjalankan quality assessment dan mencapai quality assurance dalam proses asesmennya,” tandasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement