Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Geram Ada Perda yang Bolehkan Warga Bakar Lahan: Ini Menipu!

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2026 |17:16 WIB
Prabowo Geram Ada Perda yang Bolehkan Warga Bakar Lahan: Ini Menipu!
Presiden Prabowo Subianto/Biro Pers
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto, menegaskan perlunya koreksi regulasi yang tegas di tingkat daerah yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di lahan gambut.

Demikian disampaikan Prabowo saat menggelar pembahasan terkait mitigasi Karhutla bersama para pakar yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta.

Prabowo menyoroti masih adanya Peraturan Daerah (Perda) di tingkat kabupaten yang memberikan celah bagi masyarakat untuk melakukan pembakaran lahan. Bahkan, dia menyinggung ada aturan yang membolehkannya pembakaran lahan seluas 2 hekatare.

"Yang pertama, kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas. Masih ada 8 Perda di kabupaten bayangkan, yang mau pakai loophole bahwa boleh bakar 2 hektar," kata Prabowo dikutip, Jumat (25/9/2026).

Prabowo memandang, jika aturan yang membolehkan warga membakar lahan tersebut adalah hal yang tidak masuk akal dan membahayakan keselamatan lingkungan.

Menurutnya,  dalih memperbolehkan pembakaran lahan skala kecil justru menjadi pemicu bencana Karhutla yang lebih besar dan tidak terkendali di lapangan. Prabowo pun mempertanyakan logika hukum di balik aturan tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement