Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Godok Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2026 |03:02 WIB
Menag Godok Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren
Menag Nasaruddin Umar (Foto: Binti M/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar merespons maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Ia mengaku tengah menggodok regulasi dan tata tertib baru untuk mempersempit ruang gerak oknum nakal di pondok pesantren.

Hal itu disampaikan Nasaruddin saat menerima audiensi jajaran Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Masjid Istiqlal. “Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” kata Menag, dikutip laman Kemenag, Kamis (7/5/2026).

Ia menyatakan, sedang menyiapkan langkah besar melalui penguatan kelembagaan pesantren, termasuk rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren.

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Ia menekankan, pesantren harus menjadi ruang aman sekaligus agen perubahan sosial. Menurutnya, pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda, termasuk dalam menanamkan nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” tegasnya.

Sebagai informasi, pendiri Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo berinisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati di Pati, Jawa Tengah. Saat ini, AS telah ditangkap pihak kepolisian.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement