JAKARTA - Ayah salah satu korban dugaan pelecehan seksual oleh Kiai Ashari, tersangka kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke polisi sejak Juli 2024.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Hotman 911 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). Ia mengaku langsung melapor usai mendengar langsung pengakuan buah hatinya dan mencocokkannya dengan keterangan korban lain.
“Saya selaku bapak korban, dari awal saya laporan karena saya mendapat keterangan dari anak saya 2024, itu sebelum saya melapor ke pihak yang berwajib itu yang dikatakan anak saya beberapa temannya saya datangi,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah mendatangi sejumlah teman anaknya, dirinya menemukan adanya kesesuaian cerita terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan tersangka.
“Ternyata yang dikatakan (teman-red) anak saya itu saya cocok apa yang telah dikatakan anak saya, apa yang dilakukan oleh Pak Kiainya kepada anak-anak tadi. Ya berkenaan dengan masalah itu pelecehan seksual tadi,” katanya.
Menurut dia, proses pelaporan tidak berjalan mudah. Ia mengaku beberapa kali mendapatkan intimidasi dan ancaman dari keluarga pelaku setelah membuat laporan polisi.
“Dalam proses setelah saya laporan, buat laporan itu saya beberapa kali mendapat intimidasi dari keluarga pelaku. Termasuk ancaman,” ucapnya.
Namun, ia menegaskan tidak menyerah karena menganggap perjuangan tersebut bukan hanya demi anaknya sendiri, melainkan demi melindungi santriwati lain agar tidak menjadi korban.
“Saya di situ melihat banyak generasi atau anak-anak jadi korban. Itulah yang mulai dari niat saya untuk membuka laporan di Polres. Karena kalau dibiarkan itu mungkin saja banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,” katanya.