Baca juga: Presiden Jokowi Beri Tenggat Waktu Pengendalian Covid-19 hingga Lebaran
Kemudian bakal ada juga pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Agenda selanjutnya adalah pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Perubahan Atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Dilanjutkan dengan pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU usulan Badan Legislasi DPR RI tentang Haluan Ideologi Pancasila, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI.
(Qur'anul Hidayat)