"Pengecualian itu adalah dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan Covid-19 yang sudah merata di seluruh wilayah kita," tutur Yurianto.
Menurut Yurianto, selama kebijakan pelonggaran dan surat edaran tersebut tetap mengatur pada standar protokol PSBB.
"PSBB tetap kami jalankan dengan disiplin," ujar dia.
(Rizka Diputra)