Baca juga: Pemkab Malang Tunggu Instruksi Gubernur Khofifah Terkait Pelaksanaan PSBB
Nantinya peraturan yang dibuat terkait penerapan PSBB dengan segala ketentuannya akan diserahkan kepada tiga kepala daerah di Malang Raya yang akan disinkronkan bersama.
"Kalau tiga daerahnya, ini masih menyiapkan peraturan tiga daerah masing-masing dulu. Tentu harus ada dulu (peraturannya), kabupaten, Kota Batu, dan Malang disinkronkan semua karena bahasanya PSBB Malang Raya," pungkasnya.
(Hantoro)