Bikin Kerumunan saat PSBB, McD Sarinah Didenda Rp10 Juta

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 15:25 WIB
Kerumunan orang di McD Sarinah saat pemberlakuan PSBB di Jakarta (Foto: Twitter/@asumsico)
Share :

"Adapun denda administratif yang telah dibayarkan sebesar Rp10 juta oleh pihak manajemen McDonald's Sarinah," katanya.

Ia mengimbau berkaca dari kejadian ini, ke depan, diharapkan para pelaku usaha maupun seluruh masyarakat di Jakarta dapat semakin disiplin dalam menjalani masa PSBB.

"Hal ini tak lain untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Ibu Kota. Sehingga, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani virus ini," katanya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya