Said Didu Diperiksa Polisi Selama 12 Jam Terkait Laporan Luhut Pandjaitan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2020 23:24 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu/Foto: Puteranegara Batubara-Okezone
Share :

"Jadi persepsi itu harus dijelaskan, apa maksud kata ini, dan itu yang harus dijelaskan secara utuh, karna satu analisis itu merupakan suatu kesatuan. Yang problem adalah mungkin ada yang memotong, sehingga maknanya menjadi beda," imbuh Said.

Perkara ini dimulai saat, Said Didu diwawancarai oleh seseorang di Youtube mengenai adanya rencana pemindahan Ibu Kota meskipun saat ini terjadi Pandemi Covid-19.

Melihat itu, Luhut pun naik pitam dan meyatakan akan membawa pernyataan Said itu ke ranah hukum. Walaupun, Luhut telah meminta Said untuk melayangkan permintaan maaf dalam waktu 2X24 jam kala itu.

Tetapi, meskipun sudah ada penjelasan dari Said Didu, Luhut menilai pernyataan itu tidak ada subtansi permintaan maaf dari Said Didu. Alhasil, kuasa hukum Luhut melaporkan Said ke polisi.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya