Petugas Segel Tempat Karaoke di Tangsel, 11 Pemandu Lagu Diamankan

Hambali, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2020 15:52 WIB
Tempat karaoke di Seprong disegel petugas (Foto : Okezone.com/Hambali)
Share :

TANGERANG SELATAN - Pelanggaran dilakukan pemilik tempat hiburan masih terjadi di penghujung masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 2 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Salah satu lokasi hiburan itu berada di kawasan Serpong, yakni Matador Executive Karaoke & Lounge. Tempat hiburan ini tetap buka dan melayani pelanggan yang datang hingga larut malam.

Membandelnya pemilik karaoke itu langsung disikapi tegas oleh petugas. Akhirnya pada Kamis 14 Mei 2020 malam, personel Satpol PP melakukan penggerebekan dengan mendatangi lokasi.

Sepintas, pemilik Karaoke Matador cukup lihai dengan menggunakan taktik menutup sebagian besar gerbang masuk. Upaya itu dimaksudkan, untuk mengelabui petugas yang melihatnya seolah tutup.

Begitu dicek ke dalam, petugas mendapati bahwa aktivitas di dalamnya berlangsung seperti biasa. Gadis-gadis Ladies Companion (LC) berpakaian seksi, kedapatan asyik menemani tamu di ruangan karaoke. Sebagian lain, tengah santai menanti tamu yang datang.

"Dari luar enggak kelihatan buka, tapi begitu masuk ke dalam baru ketahuan. Total ada 11 LC kita amankan karena mereka melanggar ketentuan PSBB. Ada yang kedapatan lagi menemani tamu juga," terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Mukhsin Al Fachry, kepada Okezone, Jumat (15/5/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya