Gubernur Banten Ancam Sanksi AP II Terkait Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta

Yaomi Suhayatmi, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2020 13:25 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim (Foto: Ist)
Share :

"Karena ketentuan peraturan dalam penetapan PSBB itu juga termuat tentang sanksi. Jadi yang melanggar kami ingatkan. Industri kami ingatkan, pabrik kami ingatkan, pertokoan yang kemarin kami tutup, pasar dan sebagainya, ternyata mereka tingkat kepatuhan cukup tinggi," jelasnya.

Dijelaskan, dalam penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah disampaikan bahwa semua kegiatan yang mengumpulkan orang baik itu terminal, pasar, industri, dan lainnya harus memperhatikan protokol kesehatan.

"Saat ini kita ini sudah memasuki PSBB Tahap kedua. Terjadi tren penurunan grafik dan kesadaran masyarakat makin tinggi. Pada tempat-tempat chek point TNI, Polri dan Pemerintah Daerah bekerja keras terus mengingatkan. Kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sudah sangat tinggi termasuk juga phisycal distancing. Yang tidak taat kita turunkan, diingatkan dan mereka paham serta ikuti. Masyarakat yang daerahnya diberlakukan PSBB juga banyak diam di rumah," papar Gubernur WH.

"Bandara Soekarno Hatta seharusnya menjadi contoh dan harusnya lebih mengerti. Dan bisa memperlihatkan contoh bagi masyarakat yang ada di wilayahnya, masyarakat Banten," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya