WAISAI - Tim gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat kembali mengumumkan perkembangan penyebaran dan penanganan wabah Covid-19 per tanggal 17 Mei 2020.
Dalam keterangan pers di posko gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Raja Ampat, Jubir Gugus Tugas, dr. Rosenda menyampaikan adanya seorang bayi berusia 8 bulan yang sebelumnya merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dilaporkan meninggal dunia, pada Sabtu 16 mei 2020 di RSUD Raja Ampat.
Bayi tersebut merupakan pasien dalam pengawasan dari wilayah Puskesmas Waisai. Sebelumnya ia dilarikan ke RSUD Raja Ampat dengan keluhan infeksi saluran napas berat.
“Kasus PDP yang meninggal satu orang, dari wilayah Puskesmas Waisai, laki-laki (usia 8 bulan), datang ke rumah sakit dengan infeksi saluran napas berat, klinis sudah berat, didapatkan rapid test immunoglobulin G positif, sudah dimakamkan” terang dia, Minggu (17/5/2020).