Pemprov Sumbar Tak Akan Gelar Salat Id dan Open House saat Lebaran

Rus Akbar, Jurnalis
Senin 18 Mei 2020 15:28 WIB
Ilustrasi
Share :

Sementara Ketua Majelis Ulama (MUI) Sumatra Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar mengatakan pelaksanaan salat Idul Fitri saat Pandemi Corona tidak akan ada diterbitkan Maklumat baru. Namun, tetap mempedomani Maklumat sebelumnya, yaitu nomor 007.

Menurutnya, hasil rapat Komisi Fatwa MUI Sumbar, Sabtu (16/5/2020), telah disepakati soal penyelenggaraan salat Idul Fitri tersebut, dengan tetap mempedomani Maklumat 007 dan MUI kan menambahkan penjelasan yang relevan atas Maklumat Nomor 007/MUI-SB/V/2020 tersebut.

“Keputusan rapat itu, MUI Sumbar akan mengeluarkan bayan, atas Maklumat 007 agar tetap relevan dan sesuai dengan kondisi perkembangan Sumbar saat ini,” katanya.

Walaupun MUI Pusat telah menerbitkan fatwa tentang penyelenggaraan salat Idul Fitri, namun MUI Sumbar tetap akan segera mengeluarkan penjelasan.

Dalam maklumat Nomor 007/MUI-SB/V/2020 yang diterbitkan 3 Mei 2020 kata Buya Gazahar, daerah yang tidak ada lagi menunjukkan gejala Covid-19, secara bertahap salat bisa ditunaikan di masjid namun ada ada jaminan dari pemerintah setempat bahwa masjid di daerah tersebut aman dari penularan Covid-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya