JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memastikan bahwa sampai saat ini tidak ada wacana relaksasi ataupun pelonggaran pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Yurianto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Covid-19 untuk tetap fokus pada pelaksanaan protokol kesehatan, dan juga penerapan PSBB.
“Bahkan presiden sudah memerintahkan ke seluruh Gugus Tugas, baik di pusat sampai ke daerah, bahkan sampai ke Gugus Tugas tingkat RT/RW agar fokus pada pelaksanaan protokol kesehatan, agar fokus pelaksanaan PSBB,” kata Yurianto dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Pelaksanaan kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah, kata Yurianto, dapat segera memutus mata rantai penyebaran virus corona hingga menekan laju penambahan kasus baru setiap harinya.
“Kalau ini dijalankan, kita meyakini pertambahan kasus baru tidak akan semakin eksponensial, tidak akan semakin banyak,” ujar Yurianto.